An Unbiased View of Program Rehabilitasi Rawat Jalan bagi pengguna narkoba

Dewasa ini, narkotika bukan lagi hal yang tabu. Bagi sebagian kalangan baik itu dari orang dewasa maupun anak-anak, masih belum mengetahui dampak dari penggunaan narkotika. Apabila penggunaan obat-obatan terlarang ini berlangusung dalam jangka waktu yang cukup lama akan menimbulkan keadaan kecanduan yang sangat besar. Dan akan memberikan dampak negatif dari segi fisik, psikis maupun lingkungan sosial.

Narkoba biasanya digunakan untuk mengurangi rasa sakit yang luar biasa dan membuat pasien lebih tenang. Contohnya pada pasien kanker;

Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.

Pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian. Selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh.

Namun pertanyaannya, apakah Rehabilitasi Sosial mampu menekan penyalahgunaan narkotika di masyarakat? Untuk menjawabnya, kita harus mengetahui apa saja yang tergolong dalam penyalahgunaan narkotika. Sesuai UU No. 35 tahun 2009, Penyalah Guna adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum.

Namun bila ia benar-benar hanya pecandu/pemakai, maka BNN dapat langsung mengirimnya ke pusat rehabilitasi, tanpa perlu meneruskan prosesnya ke pengadilan.

(makhluk sosial) yang berarti tidak dapat hidup sendiri dan senantiasa membutuhkan orang lain dalam aktivitasnya karena ia merupakan anggota masyarakat dan bagian dari masyarakat. Menyelamatkan mereka yang sulit lepas dari lingkaran narkotika adalah tanggung jawab bersama seluruh masyarakat dari lapisan terkecil sekalipun karena dengan demikian, kita dapat memutus rantai penyalahgunaan narkotika di masyarakat dan bahaya narkotika yang mengintai orang di sekitar kita bahkan keluarga.

Penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda dan remaja tidak dapat dipungkiri ternyata masih banyak yang mengkonsumsinya di lingkungan sekitar kita. Dampaknya bagi kesehatan dan masa depan tidaklah sedikit. Bahaya narkoba bagi pecandu dan kalangan muda, para pelajar sangat banyak dan jika tidak segera dihentikan kebiasaan mengkonsumsi narkoba maka hal ini akan memperburuk derajat kesehatan penggunanya itu sendiri secara pelan pelan tapi pasti serta akan merusak masa depan kehidupan mereka.

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak terutama orang tua, Expert dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.

Misalnya untuk masuk dalam suatu kelompok, diwajibkan untuk merokok terlebih dahulu, atau bahkan mengkonsumsi Alcoholic beverages. Kemampuan ini click here seharusnya telah ditanamkan orang tua di fase sebelum remaja, sehingga hanya perlu dilakukan penguatan dan dukungan.

Selama melakukan prosedur rehabilitasi narkoba, ada beberapa jenis terapi yang akan pecandu jalani seperti di bawah ini.

), berdasarkan hasil wawancara di lapangan yang dianalisa dengan teori terkait maka Penulis merumuskan kendala penerapan asemen terpadu bagi penyalah guna narkotika, apabila dipandang dari faktor struktur hukum (

Sangat penting bagi Anda untuk menyadari tanda atau gejala ini sehingga Anda dapat membantunya sesegera mungkin dari sumur gelap itu. Gejala atau tandanya adalah sebagai berikut:

Terkait dengan hal tersebut tentunya formulasi pengaturan mekanisme asesmen terpadu terhadap penyalah guna narkotika, harus menjunjung tinggi dan sesuai dengan prinsip-prinsip kepastian hukum seperti tidak saling bertentangan, tidak multi tafsir dan dirumuskan secara jelas (

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *